Suara.com - Partai Hanura akan memecat Anggota Komisi VII DPR RI Dewi Yasin Limpo yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan suap proyek pembangkit listrik mikro hidro di Papua.
"Dewi Yasin Limpo disarankan untuk mengundurkan diri dan tidak lagi menggunakan atribut Partai Hanura," kata Wakil Ketua Umum DPP Hanura Nurdin Tampubolong usai membuka Musda Hanura Papua Barat di Kota Sorong, Kamis (22/10/2015).
Dia menjelaskan, Partai Hanura sudah berkomitmen bahwa kader partai yang melakukan pelanggaran hukum apalagi korupsi akan dipecat dari partai maupun jabatan sebagai anggota dewan.
"Partai Hanura memberikan waktu selama tiga hari ke depan kepada Dewi Yasin Limpo untuk mengundurkan diri dari partai maupun anggota DPR," katanya.
Meskipun Dewi Yasin Limpo tidak mengundurkan diri namun dengan menyandang status sebagai tersangka dugaan suap maka DPP Hanura akan memecat yang bersangkutan.
"Tidak hanya Dewi Yasin Limpo siapapun kader Partai Hanura yang melakukan pelanggaran hukum apalagi kasus dugaan korupsi akan dipecat," ujarnya.
Partai Hanura menginginkan kader bersih dari berbagai pelanggaran hukum terlebih khusus korupsi dan mengedepankan kepentingan rakyat.
Hanura Akan Pecat Dewi Yasin Limpo
Ardi Mandiri Suara.Com
Jum'at, 23 Oktober 2015 | 06:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Miris! Adik-adik Mentan Syahrul Yasin Limpo Terseret Pusaran Kasus Korupsi
12 April 2023 | 16:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI