Jenazah baru diantar ke rumah duka, dengan ambulans ke rumah duka di Rao, sekitar pukul 18.30 WIB, setelah sebelumnya dilakukan observasi terhadap bayi tersebut.
Sehubungan dengan itu, dari data BPBD setempat, kualitas udara Kabupaten Pasaman, masuk pada level berbahaya juga berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BKG) yang melaporkan, tingkat pencemaran udara di daerah itu mencapai 465 Ug/meter persegi.
Kualitas udara yang menjadi tolak ukur udara di daerah itu, yakni di daerah Kototabang, dimana untuk kategori Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) masuk kategori berbahaya, dimana untuk ISPU sehat seharusnya dengan PM10 antara 1 sampai 50 ug/m3. (Antara)