DPRD Ngotot Monas Boleh Buat Acara Pengajian, Meski Ada Istiqlal

Kamis, 22 Oktober 2015 | 20:37 WIB
DPRD Ngotot Monas Boleh Buat Acara Pengajian, Meski Ada Istiqlal
Monumen Nasional [Suara.com/Oke Atmaja].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta rapat dan Kepala Unit Pengelola Monas Rini Haryani membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, Kamis (22/10/2015).

Dalam rapat tersebut DPRD bertanya kepada Rini mengenai Pemerintah Provinsi DKI melarang penyelenggaraan majelis taklim di lapangan Monas.

"Monas tidak boleh digunakan untuk kegiatan keagamaan," ujar Rini.

Mendengar penjelasan Rini, anggota DPRD dari Komisi A. Syarif mengatakan Presiden Soekarno dulu tidak pernah melarang acara pengajian di Monas. Presiden Soekano, katanya, membangun Monas untuk rakyat.

"Bung Karno nggak pernah ngomong gitu. Dibuat Monas itu buat rakyat, dosa apaan PKL ditempel perusuh. Dibebasin gitu saja juga jangan, tapi ditata. Majelis bikin pengajian ya boleh, menurut saya boleh," kata Syarif.

Syarif tidak terima apabila gara-gara alasan PKL akan bikin semrawut lantas acara pengajian dilarang digelar di Monas.

"Bung Karno itu bikin Monas untuk kerukunan, bukan orang nggak boleh di Monas. Monas itu buat umum. Harusnya boleh saja. Kalau ada pawai, marathon, emang PKL enggak ada? kan ada," Syarif menambahkan.

Syarif mengatakan kalau yang jadi alasan PKL, seharusnya pemerinta bisa menata mereka.

"Polsek Gambir, Polres Jakarta Pusat, pernah ngasih saran PKL dagangnya deket Monas nggak dikasih. Jangan dimusuhi PKL. Tidak tepat kalau bawa-bawa Bung Karno, nggak boleh," kata anggota Fraksi Gerindra.

Namun, Rini masih tetap pada pendirian bahwa Monas tidak boleh dipakai untuk acara pengajian. Soalnya, di dekat Monas sudah ada Masjid Istiqlal atau gereja Katedral yang memiliki fasilitas lebih baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI