Masih Berstatus Saksi, Korwil Jakmania Kemayoran Dipulangkan

Kamis, 22 Oktober 2015 | 19:23 WIB
Masih Berstatus Saksi, Korwil Jakmania Kemayoran Dipulangkan
Ketua Umum The Jakmania Richard Achmad Supriyanto mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2015), untuk membesuk Sekretaris Jenderal The Jakmania Febrianto [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menelusuri kemungkinan ada orang lain lagi yang terlibat dalam kasus penghasutan suporter The Jakmania untuk anarkis saat final Piala Presiden 2015 di Senayan. Dalam kasus ini, Sekretaris Jenderal The Jakmania, Febrianto (37), sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Semua ada kemungkinan (menjadi tersangka)," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono, Kamis (22/10/2015).

Namun, saat ditanya apakah koordinator The Jakmania wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, berinisial DN, akan menjadi tersangka, Mujiono menjawab secara diplomatis. DN merupakan salah satu orang yang diduga mengetahui penyebaran pesan berantai untuk memprovokasi Jakmania menyerang Bobotoh, suporter Persib Bandung.

Mujiono mengatakan masih butuh keterangan dari pihak lain untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Kami akan mencari tahu dulu dengan memanggil saksi lain," kata dia.

Saat ini, katanya, DN masih berstatus sebagai saksi. Dia sudah dipulangkan lantaran keterangannya sudah dianggap cukup oleh penyidik.

"Sudah kami pulangkan hari ini, pemeriksaan sudah cukup," kata Mujiono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI