Kubu Agung: Putusan MA Jangan Diterjemahkan Berlebihan

Kamis, 22 Oktober 2015 | 19:08 WIB
Kubu Agung: Putusan MA Jangan Diterjemahkan Berlebihan
Ketua Umum Partai Golkar Munas Ancol Agung Laksono memberi sambutan saat membuka acara Konsolidasi dan Musda Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta (Suara.com/ Oke Atmadja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar kubu Agung Laksono menyikapi putusan Mahkamah Agung yang memenangkan kasasi yang diajukan kubu Aburizal Bakrie di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis ( 22/10/2015).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Priyo Budi Santoso menghargai keputusan Mahkamah Agung.

"Apapun dan bagaimanapun kami menghargai dan menghormati amar putusan MA. Karena kami berkeinginan untuk keselamatan dan soliditas Partai Golkar sebagai partai pilar demokrasi. Namun, sampai hari ini kami belum menerima salinan amar keputusan tersebut meski kita sudah proaktif untuk cari tahu melalui jalur jalur kami," ujar Prio dalam jumpa pers.

Prio mengatakan keputusan MA tidak dapat diartikan dari satu pihak saja.

"Kami menyikapi apa yang ada tadi dihasilkan ialah pada prinsipnya kami mencita-citakan soliditas dan penyelamatan maka kehendaknya putusan MA jangan diterjemahkan secara berlebih dari kacamata sepihak," katanya.

Prio mengatakan selama Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.HH-01.AH.11.01 tanggal 23 Maret 2015 belum dicabut, kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas di Ancol yang dipimpin Agung masih sah.

"Pandangan kami, jika benar amar putusan MA memberikan keputusan, mencabut Menkumham kepengurusan kubu Jakarta. Dan MA mengembalikan kepada keputusan pengadilan PTUN, seingat kami, dan dari dokumen yang ada. Itu berarti kembali pada munas Riau," kata Prio.

Selanjutnya, Prio mengimbau kader Partai Golkar untuk tetap tenang dalam menanggapi putusan MA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI