BPK Beri Laporan ke Pansus Angket Pelindo II

Kamis, 22 Oktober 2015 | 18:53 WIB
BPK Beri Laporan ke Pansus Angket Pelindo II
Pansus Pelindo II DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan rapat dengan Panitia Khusus Pelindo II di DPR, Kamis (22/10/2015). Dalam pertemuan, BPK memberikan sejumlah laporan, salah satunya mengenai adanya ketidakhematan korporasi dalam kerjasama di Pelindo II sehingga timbul kerugian negara.

"Yang kami laporkan ke pansus, apa yang kami periksa di Pelindo II. Ada beberapa hal, perencanaan, termasuk bagaimana korporasi mempertimbangkan investasi untuk kepentingan bisnis. Ketidakhematan itu sudah saya sampaikan pada pansus," ujar anggota BPK Achsanul Qosasi usai rapat.

Achsanul juga melaporkan kepada Pansus Pelindo II tentang audit investigasi perpanjangan kontrak JICT.

Tapi, kata Achsanul, dalam perpanjangan kontrak masih ada tiga hal yang perlu diinvestigasi lagi.

Pertama, apakah secara korporasi Pelindo sudah menjalankan perintah pemegang saham. Kedua, apakah Pelindo II dalam menjalankan perpanjangan kontrak sudah menjalankan sesuai kaidah dalam undang-undang. Dan ketiga, apakah perpanjangan kontrak menguntungkan negara dan masyarakat serta Pelindo II.

"Hal itu akan terjawab ketika permeriksaan BPK selesai, kami minta waktu 30 hari karena pemeriksaan sedang berjalan," ujar dia.

Dia memambahkan temuan BPK akan disampaikan kepada Presiden, DPR, dan pansus. Achsanul menerangkan laporan BPK akan diramu secara transparan, profesional, dan akuntabel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI