Suara.com - Presiden Joko Widodo resmi menetapkan tanggal 22 Oktober menjadi Hari Santri Nasional. Presiden telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
"Dengan penuh kesadaran pemerintah menetapkan tanggal 22 Oktober 2015 sebagai Hari Santri Nasional untuk selalu mengingat dan semangat cinta tanah air serta semangat rela berkorban untuk negara," Presiden Jokowi di acara deklarasi Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).
Dia mengatakan kaum santri berperan penting dalam memperjuangankan dan mempertahankan Indonesia dari penjajah Belanda. Hal itu ditandai dengan Resolusi Jihad K. H. Hasyim Asyari, pendiri Nahdlatul Ulama.
"Sejarah mencatat para santri mewakafkan hidupnya dan bergabung dengan tentara untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan santri yang berjuang untuk mencapai kemerdekaan dipelopori oleh Hasyim Asyari dan K. H. Ahmad Dahlan. Mereka bersama-sama mendeklarasikan Resolusi Jihad bagi seluruh umat Islam di Tanah Air bahwa semua umat wajib berjuang mempertahankan kemerdekaan.
"Selain itu, ada belasan perwira dari tentara Peta yang dipimpin oleh para santri. Mereka berpangkat mayor memimpin batalion dan memiliki kontribusi besar," ujarnya.