Anak pengacara Otto Cornelis Kaligis, Amando B. Kaligis, akan menjadi pengacara anggota Komisi VII DPR Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo. Amando siap mengadvokasi Dewie yang kini ditetapkan KPK menjadi tersangka penerima suap proyek pembangkit listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua.
"Iya, (Kantor Pengacara Kaligis & Associates) mengusulkan saya (jadi pengacara), karena anaknya Bu Dewie adalah teman saya," kata Amando di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2015).
Amando mengaku dihubungi anak dari Dewie Yasin tak lama setelah Dewie Yasin ditangkap KPK. Setelah itu, Amando mendatangi kantor KPK pada Rabu 21 Oktober 2015.
"Jadi mereka hanya ingin tahu saja kabarnya Bu Dewie. Yang penting Bu Dewie sehat," kata dia.
Kaligis & Associates sudah membuat surat kuasa kepada Amando untuk menjadi pengacara Dewie. Surat tersebut, kata dia, sudah dititipkan ke KPK untuk diserahkan kepada Dewie, namun sampai sekarang belum sampai ke tangan Dewie.
"Makanya pada hari ini saya juga sudah menyiapkan surat permohonan Bu Dewie biar mungkin bisa sekiranya surat kuasanya dilampirkan ke Bu Dewie," katanya.
Ketika ditanya lebih jauh mengenai kasus yang menjerat Dewie, Amando mengaku belum bisa banyak bicara karena belum resmi menjadi pengacara Dewie.
"Saya belum berkapasitas atau pun Kaligis and Associates belum berkapasitas sebagai penasihat hukum Bu Dewi. Itu saja," kata dia.
Dewie dan staf ahlinya, Bambang Wahyu Hadi, ditangkap di Garuda Lounge, Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (20/10/2015) malam. Sebelum menangkap Dewie, tim penyidik KPK menangkap enam orang, salah satunya Rinelda Bandaso yang merupakan sekretaris pribadi Dewie, di Kelapa Gading, Jakarta Uara.
Selain Dewie dan staf, KPK juga menangkap pengusaha bernama Septiadi, teman Septiadi bernama Hari, ajudan Septiadi bernama Depianto, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupten Deiyai, Papua, Irenius Adii, dan supir mobil rental bernama.
"Iya, (Kantor Pengacara Kaligis & Associates) mengusulkan saya (jadi pengacara), karena anaknya Bu Dewie adalah teman saya," kata Amando di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2015).
Amando mengaku dihubungi anak dari Dewie Yasin tak lama setelah Dewie Yasin ditangkap KPK. Setelah itu, Amando mendatangi kantor KPK pada Rabu 21 Oktober 2015.
"Jadi mereka hanya ingin tahu saja kabarnya Bu Dewie. Yang penting Bu Dewie sehat," kata dia.
Kaligis & Associates sudah membuat surat kuasa kepada Amando untuk menjadi pengacara Dewie. Surat tersebut, kata dia, sudah dititipkan ke KPK untuk diserahkan kepada Dewie, namun sampai sekarang belum sampai ke tangan Dewie.
"Makanya pada hari ini saya juga sudah menyiapkan surat permohonan Bu Dewie biar mungkin bisa sekiranya surat kuasanya dilampirkan ke Bu Dewie," katanya.
Ketika ditanya lebih jauh mengenai kasus yang menjerat Dewie, Amando mengaku belum bisa banyak bicara karena belum resmi menjadi pengacara Dewie.
"Saya belum berkapasitas atau pun Kaligis and Associates belum berkapasitas sebagai penasihat hukum Bu Dewi. Itu saja," kata dia.
Dewie dan staf ahlinya, Bambang Wahyu Hadi, ditangkap di Garuda Lounge, Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (20/10/2015) malam. Sebelum menangkap Dewie, tim penyidik KPK menangkap enam orang, salah satunya Rinelda Bandaso yang merupakan sekretaris pribadi Dewie, di Kelapa Gading, Jakarta Uara.
Selain Dewie dan staf, KPK juga menangkap pengusaha bernama Septiadi, teman Septiadi bernama Hari, ajudan Septiadi bernama Depianto, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupten Deiyai, Papua, Irenius Adii, dan supir mobil rental bernama.