Agung Laksono Kumpulkan Kelompoknya di Anggrek Neli

Kamis, 22 Oktober 2015 | 16:13 WIB
Agung Laksono Kumpulkan Kelompoknya di Anggrek Neli
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono, dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Yorrys Raweyai [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sore ini, petinggi Partai Golkar kubu Agung Laksono kumpul di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat. Mereka bertemu setelah ada putusan hukum Mahkamah Agung yang memenangkan kasasi yang diajukan kubu Aburizal Bakrie.

Salah satu petinggi partai yang hadir adalah Wakil Ketua Umum Partai Golkar Yorrys Raweyai.

"Ketua Umum Agung Laksono menyampaikan dengan pesan singkat untuk berkumpul di DPP Golkar soal putusan MA," kata Yorrys ketika baru tiba di kantor DPP.

Soal putusan Mahkamah Agung yang memenangkan kasasi kubu Aburizal, Yorrys mengaku belum memahami makna keputusan tersebut.

Yorrys berharap dualisme kepemimpinan Partai Golkar segera selesai dan partai berlambang pohon beringin bersatu lagi.

"Berharap kedua kubu dapat berembug, demi keharmonisan dan kemajuan partai berlambang pohon beringin ini," kata Yorrys.

Sebelumnya, Ketua DPP Golkar kubu Aburizal, Tantowi Yahya, mengapresiasi putusan Mahkamah Agung.

"Tentu saja kami gembira karena diumumkan bertepatan diperingatan 51 tahun usia Partai Golkar. Kami memaknainya sebagai kemenangan rakyat Indonesia yang menginginkan Golkar kembali berkarya secara maksimum untuk rakyat. Parpol itu ketika dideklarasikan ke publik, maka sertamerta ia menjadi milik rakyat," kata Tantowi di Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Dengan adanya keputusan MA, katanya, SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan DPP Golkar kubu Agung Laksono tidak sah atau melawan hukum.

Tantowi berharap kubu Agung Laksono mau menerima putusan hukum MA dan jangan melakukan upaya hukum lagi.

Wakil Ketua Komisi I ini mengatakan kubunya akan merangkul kubu Agung agar Golkar kembali bersatu.

"Ya nggak usah banding lagi lah. Karena Kita hanya menghabiskan waktu untuk sesuatu yang tidak produktif dan semakin manjauhkan kita dari rakyat yang punya partai ini. Lebih baik kita bersatu kembali untuk membangun partai ini dari keterpurukan selama lebih dari setahun ini. Kita sudah banyak kehilangan momentum dan kesempatan," ujarnya.

Tantowi menegaskan dengan adanya putusan MA, tidak perlu diajukan usulan untuk melakukan musyawarah nasional baru untuk mengakomodir kedua kubu.

"Kami akan jaya lagi di (Munas berikutnya) 2019 apabila bersatu kembali," kata Tantowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI