Dewie Yasin Terjerat, Komisi VII DPR Siap Diperiksa KPK

Kamis, 22 Oktober 2015 | 15:34 WIB
Dewie Yasin Terjerat, Komisi VII DPR Siap Diperiksa KPK
Ruangan Dewi Yasin Limpo Disegel KPK. [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengatakan selama ini tidak pernah ada pembahasan dalam rapat mengenai proyek pembangkit listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Proyek ini mencuat setelah anggota Komisi VII dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo ditangkap dan dijadikan tersangka kasus dugaan suap untuk meloloskan proyek itu di RAPBN 2016.

"Komisi VII di RAPBN 2016 tidak ada pembahasan itu. Kenapa tidak pernah? Karena tidak ada usulan itu. Kenapa tidak ada usulan itu? Saya nggak tahu, tapi silakan tanya Kementerian ESDM ada tidak usulan itu," ujar Kardaya di DPR, Kamis (22/10/2015).

Kardaya mengaku prihatin ada anggotanya yang terseret kasus proyek. Dia menyerahkan penanganan kasus Dewie ke KPK. Dia mendukung penegakan hukum.

Dia juga memberikan kesempatan KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Komisi VII, termasuk anggotanya dalam mengungkap kasus Dewie.

"Kalau ditanya ya kami bersedia (diperiksa). Tidak ada kata lain. Mosok tidak bersedia," ujar dia.

Kardaya mengaku tidak tahu bagaimana kasus tersebut bisa muncul, termasuk tentang adanya informasi pertemuan Dewie dengan perwakilan Kabupaten Deiyai untuk pembahasan proyek.

"Artinya, nggak ada rapat (apa-apa untuk pembahasan ini)," ujar dia.

Dia juga tidak mau berandai-andai saat ditanya mengenai kemungkinan ada anggota Komisi VII selain Dewie dalam kasus tersebut.

"Saya nggak tahu. Saya nggak tahu hatinya masing-masing," kata anggota Fraksi Gerindra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI