Mau Dipanggil DPRD Bekasi, Ahok: Mau Manggil, Siapa Lu? Sombong

Kamis, 22 Oktober 2015 | 15:16 WIB
Mau Dipanggil DPRD Bekasi, Ahok: Mau Manggil, Siapa Lu? Sombong
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI, Kamis (27/11/2014). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPRD Kota Bekasi mengancam memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena dianggap melanggar perjanjian pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantergebang. Bentuk pelanggarannya, antara lain truk pengangkut sampah Jakarta membuang sampah bukan pada waktu yang telah disepakati.

Ahok kesal dengan sikap anggota DPRD Kota Bekasi.

"Bukan sok-sokan DPRD begitu (mau langsung panggil-panggil). Sombong banget baru anggota DPRD. DPRD juga nggak pernah mayoritas sekarang, DPRD yang mana? Jadi jangan terlalu sombong jadi DPRD Bekasi saja oknumnya sombong banget," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Menurut Ahok, selama ini pemerintah Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi menjalin komunikasi dengan baik, terutama mengenai persampahan.

Itu sebabnya, dia tak terima begitu saja diancam mau dipanggil anggota DPRD Kota Bekasi. Lalu, Ahok ingin tahu dari partai mana anggota dewan Kota Bekasi yang ingin memanggilnya.

"Dari partai apa yang ngomong itu? PKS lagi? Maksud saya nggak usahlah pakai main politik-politik gitu. Kalau Anda butuh, kita atur bersama," kata Ahok.

Soal persampahan, Ahok ingin Jakarta dan Kota Bekasi duduk bersama untuk membahas apa yang dirasa kurang.

"Ini kan Jakarta memang persoalan bersama, kita atasi. Kalau truknya kurang kita beli. Kalau truknya nggak boleh jalan malem, ya tangkep aja Dishub-nya, kan itu ada truk swasta," kata Ahok.

"Dari dulu ngomong ngancem mau tutup-mau tutup, mau manggil saya, siapa lu? Sombong banget sih. Sombong amat baru jadi (politisi) PKS. Memang PKS mayoritas di Bekasi sekarang? Kasih tahu dia kalau PKS," Ahok menambahkan.

Sebelumnya, Komisi A DPRD Kota Bekasi inspeksi mendadak ke Bantargebang untuk melihat apakah pengangkutan sampah dari Jakarta dilakukan pada jam-jam yang telah ditentukan. Untuk rute Transyogi, Jalan Alternatif Cibubur, pukul 05.00-09.00 WIB. Sementara rute tol Bekasi Barat, Jalan Ahmad Yani, hanya diperbolehkan setelah pukul 21.10 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI