Pengusaha yang Ditangkap Bareng Dewi Yasin Positif Pakai Sabu

Kamis, 22 Oktober 2015 | 14:06 WIB
Pengusaha yang Ditangkap Bareng Dewi Yasin Positif Pakai Sabu
Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengusaha bernama Stefanus Harry Jusuf (41) diserahkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus sabu. Stefanus merupakan salah satu dari delapan orang, termasuk anggota Fraksi Hanura DPR Dewie Yasin Limpo, yang kena operasi tangkap tangan KPK, Selasa (20/10/2015) malam.

"Satu tersangka yang diduga menyalahgunakan narkotika golongan I jenis sabu diserahkan KPK jam 03.00 WIB tadi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, Kamis (22/10/2015).

Saat diamankan malam itu, Stefanus yang beralamat di Jalan Gading Kirana Barat IV, Blok F4, Nomor 9 ,Kelapa Gading, Jakarta Utara, kedapatan menyimpan satu klip plastik sabu seberat 0.67 gram.

"Tersangka diamankan penyidik KPK di lantai tujuh gedung KPK," kata Iqbal.

Dari pemeriksaan tes urine, Stefanus juga dinyatakan positif menggunakan sabu.

Saat ini, polisi melakukan pendalaman terhadap kasus Stefanus. Stefanus tidak ditahan KPK karena dia dianggap tidak terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik hidromikro di Kabupaten Diyai, Papua. Dari delapan orang yang diamankan ketika itu, KPK hanya menetapkan lima orang menjadi tersangka dan kemudian menahan mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI