Suara.com - Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan pembahasan anggaran program teknis atau satuan tiga di kementerian tidak dibahas di Banggar, tetapi di komisi terkait.
"Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dibicarakan di Komisi VII, bukan di Banggar," kata Supit di DPR, Kamis (21/10/2015).
Hal itu menanggapi penangkapan KPK terhadap anggota Komisi Energi DPR Dewie Yasin Limpo atas kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, agar Dewie membantu memasukkan proyek tersebut ke dalam Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Negara 2016.
Supit menambahkan Banggar hanya menerima pagu besar yang diajukan pemerintah setelah dibahas melalui komisi terkait. Setelah itu, Banggar baru memutuskan apakah setuju atau menolak pagu anggaran.
"Banggar tidak pernah sama sekali membahas soal kegiatan ataupun program yang ada di kementerian atau lembaga yang namanya ESDM. Kita hanya pagu besar kepada Kementerian ESDM. Pasti itu," ujar Supit.
"Kita tak utak atik ajuan pagu yang diberikan oleh pemerintah di nota keuangan tidak ada pembahasan tentang itu," kata dia.