Anggota Komisi Energi DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo dan empat orang lainnya sudah ditahan KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua dalam APBN 2016.
Keputusan penahanan mereka terlambat, seharusnya Rabu (21/10/2015) jam 19.00 WIB, tapi ternyata baru diputuskan pada Kamis (22/10/2014) dini hari.
Usut punya usut, keterlambatan tersebut terjadi karena salah satu dari tersangka menderita hipertensi atau tekanan darah tinggi usai jadi tersangka.
"Kemarin kenapa lama, karena ada pertimbangan kesehatan, ada salah satu tersangka yang hipertensi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dewie ditangkap di Lounge Garuda Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (20/10/2015) malam. Setelah itu, tim penyidik KPK menangkap sekretaris pribadi Dewie: Rinelda Bandaso di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu staf ahli Dewie: Bambang Wahyu Hadi, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Deiyai, Papua: Iranius, dan pengusaha Septiadi.