Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan dalam situasi darurat asap seperti di Kalimantan dan Sumatera, yang utama ialah menangani masalah kesehatan dan keselamatan korban.
"Nomor satu kesehatan dan keselamatan, pendidikan nomor dua. Jangan pernah ada daerah yang menomorsatukan pendidikan. Nomor duakan kesehatan. Dalam situasi semacam ini nomor satu adalah kesehatan," kata Anies usai rapat koordinasi penanganan kabut asap di kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Meski demikian, Anies menjamin telah melakukan langkah-langkah untuk menangani siswa yang terkena dampak asap.
Anies memastikan meski kegiatan pembelajaran di sekolah yang daerahnya terkena bencana asap dihentikan, anak-anak tidak akan ketinggalan pelajaran karena pemerintah sudah menyiapkan program belajar.
"Kegiatan belajar mengajar di rumah dibekali dengan bahan-bahan ajar yang disiapkan juga dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah sehingga kegiatan belajar mandiri yang dilakukan di rumah bisa berjalan dengan baik," Anies menambahkan.
Program belajar yang disiapkan pemerintah, kata Anies, bakal disiarkan melalui media televisi.
"Kita menyiapkan program-program yang akan ditayangkan lewat televisi agar mereka menonton TV di rumah, materi tontonan yang mendidik sehingga aman ditonton siswa selama berjam jam," katanya.
Kementerian, kata Anies, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi untuk memberikan bahan-bahan pelajaran bagi mahasiswa. Hal tersebut untuk menyiasati agar mereka tidak ketinggalan mata kuliah selama kampus diliburkan.
"Kami juga sudah berbicara dengan kementerian ristek dan pendidikan tinggi bahwa yang menyangkut dengan urusan ke perguruan tinggi bahan-bahannya akan disesuaikan dengan masa liburan akibat asap," katanya.
Kemudian kepada guru yang sekolahnya diliburkan, mereka juga dijamin tidak akan ada pemotongan gaji.
"Kami memantau di lapangan banyak sekolah memaksakan mengajar, banyak daerah memaksakan jalan karena khawatir penghitungan jam kerja guru yang dikaitkan dengan gaji," kata dia
"Karena itu kami tegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar yang ditiadakan karena bencana asap, Penghitungan jam kerja guru adalah penghitung jam kerja darurat bukan penghitungan masa normal. Tidak perlu khawatir akan ada pemotongan, akan ada pengurangan, karena jam mengajar," tambah Anies.
"Nomor satu kesehatan dan keselamatan, pendidikan nomor dua. Jangan pernah ada daerah yang menomorsatukan pendidikan. Nomor duakan kesehatan. Dalam situasi semacam ini nomor satu adalah kesehatan," kata Anies usai rapat koordinasi penanganan kabut asap di kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Meski demikian, Anies menjamin telah melakukan langkah-langkah untuk menangani siswa yang terkena dampak asap.
Anies memastikan meski kegiatan pembelajaran di sekolah yang daerahnya terkena bencana asap dihentikan, anak-anak tidak akan ketinggalan pelajaran karena pemerintah sudah menyiapkan program belajar.
"Kegiatan belajar mengajar di rumah dibekali dengan bahan-bahan ajar yang disiapkan juga dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah sehingga kegiatan belajar mandiri yang dilakukan di rumah bisa berjalan dengan baik," Anies menambahkan.
Program belajar yang disiapkan pemerintah, kata Anies, bakal disiarkan melalui media televisi.
"Kita menyiapkan program-program yang akan ditayangkan lewat televisi agar mereka menonton TV di rumah, materi tontonan yang mendidik sehingga aman ditonton siswa selama berjam jam," katanya.
Kementerian, kata Anies, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi untuk memberikan bahan-bahan pelajaran bagi mahasiswa. Hal tersebut untuk menyiasati agar mereka tidak ketinggalan mata kuliah selama kampus diliburkan.
"Kami juga sudah berbicara dengan kementerian ristek dan pendidikan tinggi bahwa yang menyangkut dengan urusan ke perguruan tinggi bahan-bahannya akan disesuaikan dengan masa liburan akibat asap," katanya.
Kemudian kepada guru yang sekolahnya diliburkan, mereka juga dijamin tidak akan ada pemotongan gaji.
"Kami memantau di lapangan banyak sekolah memaksakan mengajar, banyak daerah memaksakan jalan karena khawatir penghitungan jam kerja guru yang dikaitkan dengan gaji," kata dia
"Karena itu kami tegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar yang ditiadakan karena bencana asap, Penghitungan jam kerja guru adalah penghitung jam kerja darurat bukan penghitungan masa normal. Tidak perlu khawatir akan ada pemotongan, akan ada pengurangan, karena jam mengajar," tambah Anies.