Suara.com - Panitia Khusus Pelindo II melakukan rapat secara tertutup dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan di DPR, Kamis (22/10/2015).
"Kalau bisa saya minta rapat tertutup karena ini berkaitan dengan aliran dana ke sejumlah rekening yang sifatnya rahasia," kata Kepala PPATK M. Yusuf saat rapat di DPR.
Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengatakan rapat pansus bisa dilakukan secara tertutup, asalkan pembahasannya khusus dan spesifik.
Namun, sebelum rapat digelar secara tertutup, kata Rieke, PPATK dipersilakan memberikan penjelasan hal-hal yang bersifat umum terlebih dahulu secara terbuka.
Yusuf menolak rapat dilakukan terbuka.
"Mohon maaf, sejak sekarang saja tertutup mencegah hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," kata Yusuf.
Akhirnya, Rieke memutuskan rapat digelar secara tertutup sesuai permintaan PPATK.
"Sekali lagi, ini bukan permintaan pansus, tapi narasumber kita. Dengan ini, rapat saya nyatakan tertutup," kata Rieke.
Sebelumnya, Pansus Angket Pelindo II sudah memanggil berbagai pihak dan rapat dilakukan secara terbuka.
Pihak yang sudah dihadirkan dalam rapat, antara lain Serikat Pekerja PT. Jakarta Internasional Container Terminal, mantan Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (purn) Viktor Edison Simanjuntak, dan Kabareskrim Komjen Anang Iskandar.