Kasus Narkoba di Tengah Penangkapan Dewie Yasin Ditangani Polda

Siswanto Suara.Com
Kamis, 22 Oktober 2015 | 12:17 WIB
Kasus Narkoba di Tengah Penangkapan Dewie Yasin Ditangani Polda
Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Tim satuan tugas kPK, Selasa (20/10/2015), mengamankan delapan orang di dua tempat, di Kelapa Gading dan Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka yang ditangkap KPK yaitu anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo, dua pengusaha: Setiadi dan Harry, staf ahli Dewie: Bambang Wahyu Hadi, sekretaris Dewie: Rinelda Bandaso: Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai, Papua: Iranius, ajudan Setiadi: Devianto, dan supir.

Dalam operasi tersebut, Satgas KPK menemukan sejumlah barang bukti kasus dugaan transaksi suap, yaitu uang sebesar 177.700 dollar Singapura dan dokumen serta handphone. Selain itu, KPK juga menemukan narkoba yang belakangan diketahui milik pengusaha bernama Harry.

"Ada temuan narkoba di tas saat terjadi OTT," kata Pelaksana Harian Ketua Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2015).

Yuyuk menambahkan kasus narkoba tersebut sekarang diserahkan kepada Polda Metro Jaya. Harry diserahkan ke Polda Metro bersama rekan-rekannya yang juga ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Dalam kasus yang menjerat Dewie Yasin, Harry dinyatakan tidak terlibat.

"Dinihari tadi hampir bersamaan dengan tahanan lainnya turun untuk penahanan, HAR sudah diserahterimakan ke Polda Metro Jaya," kata Yuyuk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI