Suara.com - Presiden Joko Widodo akan mendeklarisasikan Hari Santri yang ditetapkan 22 Oktober di Masjid Istiqlal Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Berdasarkan jadwal Biro Pers Istana, deklarasi akan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB.
Ketua PBNU bidang Hukum Robikin Emhas mengatakan jajaran PBNU dan segenap warga nahdliyin menyambut baik dan mendukung penuh terbitnya Kepres Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober.
"Penetapan Hari Santri oleh Presiden merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan kepada para santri dan kyai yang telah mendarma-bhaktikan diri untuk kemerdekaan dan keutuhan NKRI," katanya di Jakarta, Kamis.
Robikin mengungkapkan ditetapkan Hari Santri ini berawal masa awal kemerdekaan, yang ditandai dengan lahirnya fatwa Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 oleh Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy'ary yang mewajibkan semua umat Islam yang bertempat tinggal dalam radius 89 kilometer untuk melakukan perlawanan fisik terhadap NICA.
"Itulah yang menggelorakan semangat perlawanan warga Surabaya dan sekitarnya terhadap NICA yang melahirkan peristiwa 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan," katanya.
Robikin mengisahkan bahwa sebelum Bung Tomo bergerak memimpin "pasukannya", ia terlebih dahulu sowan ke Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy'ary meminta doa dan dukungan.
"Singkatnya, Rosulusi Jihad yang kini diperingati sebagai Hari Santri adalah upaya mwnggelorakan semangat juang oleh para kyai dan santri. Kalau dahulu untuk melawan kolonial, sekarang melawan kemiskinan, kebodohan dan ketertinggalan, serta untuk meneguhkan keutuhan dan kedaulatan NKRI," terangnya. (Antara)
Presiden Jokowi Deklarasikan Hari Santri di Istiqlal Siang Ini
Ririn Indriani Suara.Com
Kamis, 22 Oktober 2015 | 11:16 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Akademisi Sebut Dukungan Jokowi ke Ridwan Kamil sebagai Kebohongan
24 November 2024 | 18:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 00:15 WIB
News | 23:29 WIB
News | 22:13 WIB
News | 21:17 WIB
News | 20:15 WIB