Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo merasa kesal dengan penangkapan yang dilakukan oleh Satgas KPK terhadap dirinya.
Ia merasa yakin tidak menerima apa pun terkait proyek pengembangan pembangkit tenaga listrik mikro hydro di Kabupaten Deiyai Papua. Oleh karena itu, Dewie siap membuktikan bahwa KPK salah menangkapnya.
"Saya akan buktikan kalau saya tidak bersalah. Saya tidak pernah menerima uang itu, melihat saja tidak. Mendengar baru sekarang," tegasnya dengan nada sedih di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Bersamanya empat orang tersangka lainnya adik gubernur Sulawesi Selatan ini pagi ini digelandang ke Rumah Tahanan KPK untuk ditahan sementara.
Tersangka yang pertama keluar dari Gedung KPK adalah sekretaris pribadi Dewie, Rinelda Bandaso. Dia yang telah mengenakan rompi tahanan oranye memilih bukam.
Rinelda berusaha menutupi wajahnya dengan kain kerudung oranye-hijau menghindari sorotan kamera wartawan. Kemudian menyusul staf ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi, juga tidak mau berbicara sedikit pun dan memilih langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
Berikutnya giliran Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai, Papua, Iranius, disusul oleh pengusaha bernama Setiadi yang menampakkan diri dengan menutupi kepalanya dengan sweater. Sama seperti tersangka lain, dia juga tak mau bicara.
Dan, yang terakhir keluar dari Gedung KPK adalah Dewie. Dia memilih untuk tak banyak berkomentar kepada wartawan.
Dewie hanya mengatakan tak menerima uang suap sebesar 177.700 dolar Singapura dari Pengusaha Setiadi dan Kadis Pertambangan, Iranius, dan siap membuktikannya.