Polda Lampung Tembak Mati Gembong Begal

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 22 Oktober 2015 | 06:31 WIB
Polda Lampung Tembak Mati Gembong Begal
Ilustrasi pistol. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Khusus Anti-Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung bersama jajaran Polres Lampung Tengah menumpas kawanan begal, seorang di antaranya yang merupakan otak pelaku kejahatan itu tewas ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kapolda Lampung Brigjen Pol Edward Syah Pernong mengungkapkan, dalam operasi itu polisi berhasil menangkap dua pelaku dan seorang lainnya yakni Supiyanti alias Dalem (38) tewas ditembak karena melakukan perlawanan dengan senjata api rakitan dan senjata tajam saat akan diringkus.

Berdasarkan pengembangan tersangka diketahui merupakan pelaku tindak pidana di 31 tempat berbeda. Dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Hendra alias Hen (24) dan Kadir (55).

Ketiga bandit tersebut merupakan warga Kampung Padang Ratu Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.

"Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan tim khusus antibandit dan jajaran Polres Lampung Tengah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat di daerah itu," kata Kapolda di Lampung, Rabu malam (21/10/2015).

Menurut dia, penangkapan hanya dilakukan dalam kurun waktu kurang dari dua minggu.

Supriyanto, alias Dalem melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan serta senjata tajam sehingga petugas mengambil tindakan tegas sesuai prosedur, kata Edward.

Sifatnya situasional, Tekab 308 mengetahui prosedur di lapangan, jadi apapun risikonya jangan sampai tim terluka.

"Tim ini dibentuk secara khusus dengan biaya yang besar, jadi kami ingatkan jangan sampai tergores, lakukan tugas sesuai dengan prosedur hingga tindakan tegas," katanya.

Ia juga mengatakan, Polda Lampung akan terus melakukan penindakan kepada komplotan penjahat yang masih beroperasi di wilayah itu.

"Ini bukti bahwa kami tidak main-main untuk memberantas kawanan penjahat yang masih beroperasi di wilah hukum Lampung," kata dia.

Tindakan cepat yang dilakukan jajaran Polres Lampung Tengah dan Tekab 308 merupakan jawaban atas keluhan masyarakat yang selama ini dihantui oleh kawanan pelaku kejahatan tersebut.

"Saya sangat yakin bisa terus memberikan kepercayaan kepada masyarakat dengan tindakan-tindakan tegas ini," ujarnya.

Kapolda menjelaskan bahwa kronologis penyelidikan dan penangkapan tersangka dilakukan pada Rabu sekitar pukul 04.30 WIB yang dilakukan oleh empat tim di Polres Lampung Tengah.

Sekitar pukul 05.30 WIB, keempat anggota tim tersebut melakukan penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP) terduga gembong pelaku. Hasil penggerebekan tiga orang berhasil ditangkap dan satu orang tewas ditembak karena melakukan perlawanan.

Dari hasil penangkapan diamankan beberapa barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan plus dua kotak amunisi pabrikan. Sabu, bong lengkap pipet habis pakai serta alat perakitan senjata api. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI