Suara.com - Tim Khusus Anti-Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung bersama jajaran Polres Lampung Tengah menumpas kawanan begal, seorang di antaranya yang merupakan otak pelaku kejahatan itu tewas ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Kapolda Lampung Brigjen Pol Edward Syah Pernong mengungkapkan, dalam operasi itu polisi berhasil menangkap dua pelaku dan seorang lainnya yakni Supiyanti alias Dalem (38) tewas ditembak karena melakukan perlawanan dengan senjata api rakitan dan senjata tajam saat akan diringkus.
Berdasarkan pengembangan tersangka diketahui merupakan pelaku tindak pidana di 31 tempat berbeda. Dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Hendra alias Hen (24) dan Kadir (55).
Ketiga bandit tersebut merupakan warga Kampung Padang Ratu Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.
"Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan tim khusus antibandit dan jajaran Polres Lampung Tengah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat di daerah itu," kata Kapolda di Lampung, Rabu malam (21/10/2015).
Menurut dia, penangkapan hanya dilakukan dalam kurun waktu kurang dari dua minggu.
Supriyanto, alias Dalem melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan serta senjata tajam sehingga petugas mengambil tindakan tegas sesuai prosedur, kata Edward.
Sifatnya situasional, Tekab 308 mengetahui prosedur di lapangan, jadi apapun risikonya jangan sampai tim terluka.
"Tim ini dibentuk secara khusus dengan biaya yang besar, jadi kami ingatkan jangan sampai tergores, lakukan tugas sesuai dengan prosedur hingga tindakan tegas," katanya.
Ia juga mengatakan, Polda Lampung akan terus melakukan penindakan kepada komplotan penjahat yang masih beroperasi di wilayah itu.