Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mempermasalahkan pengajuan dana operasional untuk Gubernur dan Wakul Gubernur DKI pada pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2016 yang jumlahnya mencapai Rp50 miliar untuk satu tahun.
Menanggapi hal itu Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan dana oprasional tersebut tidak semuanya digunakan hanya untuk keperluan dirinya maupun wakilnya Djarot Saiful Hidayat.
"Jadi itu yang Rp3 miliar - Rp4 miliar itu kita taruh di KDH (Biro Kepala Daerah), jadi kalau ada yang minta bantuan sumbangan semua itu bisa dipakai," ujar Ahok usai menghadiri acara di Hotel Saripan Pacific, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2015).
Tidak hanya itu, Ahok mengaku dana operasionalnya juga dikeluarkan untuk memberikan bantuan kepada warga Jakarta seperti bantuan sekolah, beasiswa, belikan kursi roda hingga untuk menebus uang SPP bagi ada warga Jakarta yang tidak mampu.
"Makanya saya uang operasional saya taruh di bank. Mungkin saya (orang) yang baru naruh uang operasional di bank, makanya saya kemarin sama KPK juga bahas soal uang operasional dipakai ke mana saja," kata Ahok.
Mantan Wagub DKI itu meyakini, dirinya dapat membuktikan ke mana aliran uang tersebut digunakan. Terebih semua uang operasional dimasukkan ke dalam rekening bank.
"Itu kan haknya ada 4. Misalnya untuk sumbangan pernikahan, demo itu polisi dan tentara itu bersihin kali ciliwung, itu bermiliar-miliar pakai uang operasional. Makanya yang hak ketiga itu lain-lain. Misalnya saya jamu orang beli makanan, kita bisa beli baju pas pameran," jelas Ahok.
Dana Operasional Rp50 Miliar Dikritik DPRD, Ini Pembelaan Ahok
Rabu, 21 Oktober 2015 | 20:28 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pandji Nantikan Duet Anies dan Ahok di Pilpres 2029, Publik Sepakat: Kelar Tuh Fufufafa..
24 November 2024 | 11:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI