Kang Emil Ogah Bela Bobotoh yang Ditangkap Kasus Curi Motor

Siswanto Suara.Com
Rabu, 21 Oktober 2015 | 19:51 WIB
Kang Emil Ogah Bela Bobotoh yang Ditangkap Kasus Curi Motor
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Polda Metro Jaya [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu Bobotoh atau suporter Persib Bandung, Agus Purnomo (19), ditahan di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, karena kasus pencurian sepeda motor di depan warung, Jalan Kudus 22, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/10/2015). Kasus tersebut terjadi usai pertandingan final Piala Presiden 2015 di Stadion Utama Gelora Bung Karno antara Persib Bandung dan Sriwijaya FC.

Sekitar jam 16.15 WIB tadi, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil atau Kang Emil mendatangi kantor Polsek Metro Menteng untuk mengeceknya.

"Saya ke Polda untuk mengecek, dan ternyata benar, kalau si Agus ini sedang ditahan di Mapolsek Menteng karena kasus percobaan untuk mencuri sepeda motor. Saya bilang diproses saja langsung kalau yang negatif-negatif dari klub manapun itu," kat Kang Kamil di Polsek Metro Menteng.

Kang Emil meminta Polda Metro Jaya jangan pilih kasih, siapapun suporter yang terlibat kasus hukum, harus diproses. Ulah suporter yang melanggar aturan, katanya, bisa menciptakan suasana yang tidak nyaman bagi siapapun.

"Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa tidak adanya pilah-pilih kalau dimata hukum. Tangkepin saja udah yang mempunyai masalah, mau itu Bobotoh ataupun The Jakmania. Kalau mau nonton bola tuh, makanya nonton aja, jangan macem-macem," ujarnya.

Siang tadi, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Menteng Ajun Komisaris Ridwan Soplanit mengatakan Agus ditangkap polisi karena hendak mencuri sepeda motor depan warung, Jalan Kudus 22, Menteng, Jakarta Pusat.

Warga Kampung Babakan Cau, Desa Kedung Waringin, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, itu hendak mencuri sepeda motor Suzuki Satria nomor polisi B 3905 BNM milik Setyo Pamuji (24). [Nur Habibie]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI