Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo, Selasa (21/10/2015) malam, ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua, tahun anggaran 2016 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"(Nilai proyek) ratusan miliar," kata pimpinan KPK Johan Budi di KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2015).
Diduga, adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo itu menerima uang suap sebesar 177.700 dolar Singapura.
"Ini pemberian pertama sebesar 50 persen, mau dibayar selanjutnya," kata Johan.
Diduga, uang tersebut diberikan agar Dewie membantu memuluskan dan mendapatkan proyek.
Dalam operasi tangkap tangan kemarin malam, KPK menangkap delapan orang. Selain Dewie adalah sekretaris pribadi Dewie: Rinelda Bandaso, pengusaha Setiadi, pengusaha Harry, Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai: Iranius, ajudan Setiadi: Devianto, dan staf ahli Dewie: Bambang Wahyu Adi.
"(Nilai proyek) ratusan miliar," kata pimpinan KPK Johan Budi di KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2015).
Diduga, adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo itu menerima uang suap sebesar 177.700 dolar Singapura.
"Ini pemberian pertama sebesar 50 persen, mau dibayar selanjutnya," kata Johan.
Diduga, uang tersebut diberikan agar Dewie membantu memuluskan dan mendapatkan proyek.
Dalam operasi tangkap tangan kemarin malam, KPK menangkap delapan orang. Selain Dewie adalah sekretaris pribadi Dewie: Rinelda Bandaso, pengusaha Setiadi, pengusaha Harry, Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai: Iranius, ajudan Setiadi: Devianto, dan staf ahli Dewie: Bambang Wahyu Adi.