Dewi Yasin Ditangkap KPK Saat Hendak Jalan-Jalan ke Luar Kota

Rabu, 21 Oktober 2015 | 19:01 WIB
Dewi Yasin Ditangkap KPK Saat Hendak Jalan-Jalan ke Luar Kota
Ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo di lantai 16, gedung Nusantara I, disegel petugas KPK, di Jakarta, Rabu (21/10). [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pimpinan KPK Johan Budi mengungkapkan anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo dan staf ahli DPR, Bambang Wahyu Adi, ditangkap ketika hendak pergi ke luar kota. Mereka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (20/10/2015) sekitar jam 19.00 WIB, dalam kasus proyek pengembangan pembangkit tenaga listrik mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua.

"Kebetulan ibu DYL dan BWA mau pergi ke luar kota, kemudian penyidik KPK langsung mengajak ke kantor KPK," kata Johan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2015).

Penangkapan terhadap anggota Komisi VII DPR itu dilakukan setelah KPK mengamankan staf pribadi Dewi, Rinelda Bandaso, dan Kepala Dinas Tambang Kabupaten Deiyai, Iranius, serta pengusaha bernama Setiadi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat itu, Rienalda diduga diutus Dewi untuk menerima uang suap dari Iranius dan Setiadi. Saat itu dia ditemani Devianto, Harry, dan supir mobil rental.

Dewi yang merupakan adik Gubernur Sulawesi Selatan dinilai punya peran dalam proyek yang bernilai ratusan miliar dari anggaran belanja negara pada tahun 2016. Dia diduga menerima bayaran untuk memuluskan proyek dan diduga agar proyek tersebut dimenangkan Setiadi.

Johan menduga pemberian uang suap tersebut baru yang pertama.

"Katanya ini pemberian pertama, rencananya akan ada pemberian lagi, tetapi keburu ditangkap," kata Johan.

Setelah diperiksa, KPK menetapkan mereka menjadi tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI