Suara.com - Pasukan Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) berhasil menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (20/10/2015) kemarin sore. Penangkapan terhadap Politisi dari Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo dan kawan-kawannya tersebut dilakukan di dua tempat yang berbeda oleh Petugas KPK, yakni di kawasan Kelapa Gading dan di Bandara Soekarno Hatta.
Dalam penangkapan yang terkait dengan proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua yang rencananya untuk anggaran Tahun 2016. Tim Satgas KPK berhasil menangkap delapan orang.
Enam orang di antaranya ditangkap di wilayah Kelapa Gading sementara dua lainnya ditangkap di Bandara Soekarno Hatta. KPK dalam aksinya tersebut berhasil menyita uang senilai 177.700 Dollar Singapura dan juga sejumlah dokumen dan handpjone.
Dari delapan orang tersebut, setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Anggota Komisi VII DPR RI, Dewie Yasin Limpo, Staf ahli DPR, Bambang Wahyu Adi, Kepala Dinas Tambang KAnupaten Deiyai Papua, Iranius, Seorang Pengusaha, Setiadi dan staf pribadi Dewi, Rinelda Bandaso. Sementara yang lainnya tidak ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai tidak terlibat dan punya peran dalam kasus tersebut.
Berikut adalah kronologi lengkap dilakukannya operasi tangkap tangan tersebut seperti dijelaskan Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Sealatan, Rabu(21/10/2015).
Selasa, 20 Oktober 2015
Sekitar pukul 17.45 WIB, tim penyelidik melakukan tangkap tangan ke sejumlah orang di kawasan Kelapa Gading. Di sana ada enam orang yang berhasil diamankan. Penangkapan dilakilan setelah terjadinya proses transaksi serah terima yang dilakukan oleh seorang pengusaha dan juga seorang kepala dinas Tambang di Kabupaten Deiyai Papua kepada staf pribadi Anggota DPR Dewi Yasin Limpo, Rinelda Bandaso.
KPK melakukan tangkap tangan kepada masing-masing SET, HAR, IR, RB, Dev dan juga seorang sopir. Setelah terjadi serah terima antara SET dan IR kepada RB, maka dilakukan penangkapan di sebuah rumah makan.
Dalam penangkapan tersebut KPK berhasil menemukan uang dalam pecahan Dolar Singapura sebanyak 177.700 Dolar Singapura yang ditaruh dalam sebuah tas. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan juga handpjone milik beberapa orang tersebut.
Setelah ditangkapnya enam orang di Kawasan Kelapa Gading, Tim Satgas KPK yang lain yang sudah dalam waktu bersamaan bergerak ke Bandara Soekarno Hatta berhasil menangkap dua orang pada pukul 19.00 WIB. Kedua orang yang hendak pergi ke luar kota tersebut adalah Dewi Yasin Limpo dan Bambang Wahyu Adi.
Setelah Dewi dan Bambang ditangkap, enam orang yang sudah ditangkap di Kelapa Gading bersamaan dengan Dewi dan Bambang diantar ke Gedung KPK untuk diperiksa secara intensif.
Kemudian semuanya dibawa ke KPK lalu dilakukan pemeriksaan scara internsif sejak kemarin. Kemudian tadi dipaparkan oleh penyelidik,penyidik, penuntut dan deputi direktur yang kemudian disimpulkan bahwa diduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang kemudian dilakukan peningkatan status menjadi tersangka.
Dewi dan Bambang ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai penerima.Sementara itu, Iranius, Setiadi, dan Rinelda Bandaso ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai pemberi suap. Saat ini semuanya masih terus diperiksa secara intensif untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.