Setelah Dewi dan Bambang ditangkap, enam orang yang sudah ditangkap di Kelapa Gading bersamaan dengan Dewi dan Bambang diantar ke Gedung KPK untuk diperiksa secara intensif.
Kemudian semuanya dibawa ke KPK lalu dilakukan pemeriksaan scara internsif sejak kemarin. Kemudian tadi dipaparkan oleh penyelidik,penyidik, penuntut dan deputi direktur yang kemudian disimpulkan bahwa diduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang kemudian dilakukan peningkatan status menjadi tersangka.
Dewi dan Bambang ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai penerima.Sementara itu, Iranius, Setiadi, dan Rinelda Bandaso ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai pemberi suap. Saat ini semuanya masih terus diperiksa secara intensif untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.