Ketum Jakmania Jenguk Sekjen yang Ditahan Polda Metro

Rabu, 21 Oktober 2015 | 17:22 WIB
Ketum Jakmania Jenguk Sekjen yang Ditahan Polda Metro
Ketua Umum The Jakmania Richard Achmad Supriyanto mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2015), untuk membesuk Sekretaris Jenderal The Jakmania Febrianto [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum The Jakmania Richard Achmad Supriyanto mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2015), untuk membesuk Sekretaris Jenderal The Jakmania Febrianto yang mendekam di rumah tahanan Direktorat Reserse Kriminal Khusus setelah menjadi tersangka kasus penghasutan suporter menjelang Final Piala Presiden 2015.

"Kita ke sini jenguk Febri liat kondisinya. Kira harus lihat kondisi sesama temen," kata Richard.

Richard mengatakan kondisi Febrianto selama di tahanan baik-baik saja.

"Sehat wal afiat, bisa ketawa-ketawa dan ngobrol sama kita. artinya kita perlu mendukung dia sebagai teman, sebagai keluarga," kata dia

Richard mengatakan The Jakmania telah menyiapkan bantuan hukum untuk Febrianto, termasuk upaya meminta Polda Metro Jaya menangguhkan penahanannya.

"Ya kita siapkan, makanya kita namakan tim advokasi suporter Indonesia itu artinya gabungan," kata dia.

Richard mengaku prihatin atas kasus Febrianto. Kasus ini, katanya, akan menjadi pelajaran berharga bagi internal The Jakmania.

"Kita prihatin dengan kejadian ini. kita perlu evaluasi mungkin secara internal, mungkin ada sesuatu yang miss," kata dia.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen digital, laptop, handphone, dan keterangan saksi sebelum menetapkan Febrianto menjadi tersangka.

Atas perbuatannya, mantan wartawan media online itu dijerat Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau pasal 160 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI