Suara.com - Ketua Umum The Jakmania Richard Achmad Supriyanto mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2015), untuk membesuk Sekretaris Jenderal The Jakmania Febrianto yang mendekam di rumah tahanan Direktorat Reserse Kriminal Khusus setelah menjadi tersangka kasus penghasutan suporter menjelang Final Piala Presiden 2015.
"Kita ke sini jenguk Febri liat kondisinya. Kira harus lihat kondisi sesama temen," kata Richard.
Richard mengatakan kondisi Febrianto selama di tahanan baik-baik saja.
"Sehat wal afiat, bisa ketawa-ketawa dan ngobrol sama kita. artinya kita perlu mendukung dia sebagai teman, sebagai keluarga," kata dia
Richard mengatakan The Jakmania telah menyiapkan bantuan hukum untuk Febrianto, termasuk upaya meminta Polda Metro Jaya menangguhkan penahanannya.
"Ya kita siapkan, makanya kita namakan tim advokasi suporter Indonesia itu artinya gabungan," kata dia.
Richard mengaku prihatin atas kasus Febrianto. Kasus ini, katanya, akan menjadi pelajaran berharga bagi internal The Jakmania.
"Kita prihatin dengan kejadian ini. kita perlu evaluasi mungkin secara internal, mungkin ada sesuatu yang miss," kata dia.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen digital, laptop, handphone, dan keterangan saksi sebelum menetapkan Febrianto menjadi tersangka.
Atas perbuatannya, mantan wartawan media online itu dijerat Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau pasal 160 KUHP.
Ketum Jakmania Jenguk Sekjen yang Ditahan Polda Metro
Rabu, 21 Oktober 2015 | 17:22 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Malu-Malu, Ridwan Kamil Pakai Jersey Persija saat Blusukan di Kampung Bayam
22 November 2024 | 05:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI