Kak Seto Tak Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Anak

Rabu, 21 Oktober 2015 | 16:55 WIB
Kak Seto Tak Setuju Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Anak
Pemerhati Anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Pembina Konsultatif Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kembali terkait wacana hukuman kebiri bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Lelaki yang akrab disapa Kak Seto itu khawatir jika aturan hukuman tersebut dikeluarkan maka tidak menutup kemungkinan para predator anak-anak itu bisa bertindak semakin agresif.

"Mohon ini dipertimbangkan berdasarkan aspek kesehatan dan psikologisnya. Dikhawatirkan justru yang dikebiri ini dia bisa bertindak lebih agresif. Jadi dia bukan menyasar sekedar kekerasan seksual, tapi menyasar kekerasa segala-galanya," kata Kak Seto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2015)

Untuk itu dia meminta pemerintah lebih mengkaji lebih jauh soal wacana hukuman kebiri bagi para pelaku kejahatan seksual anak.

"Jadi harus dikaji ulang dampak dari kastrasi atau kebiri kimia tadi. Itu dampaknya bagaimana. Apakah meningkatkan agresifitas yang justru akan mengasiatkan lebih banyak korban atau tidak," kata dia.

Dikatakan Kak Seto, jika hukuman yang setimpal bagi para pelaku kejahatan anak ini yakni dengan memberikan hukuman yang maksimal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Namun dia juga berharap hukuman yang dijeratkan kepada para pelaku juga bisa memberikan rasa keadilan kepada para korban kejahatan seksual.

"Jangan sampai jadi bumerang atau malah justru menciptakan kondisi yang tidak lebih aman bagi anak-anak Indonesia," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI