Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan perlunya terobosan baru untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak.
"Perlu ada langkah terobosan yang potensial dalam melakukan pidana ini," kata Tito dalam acara diskusi tentang penanganan terhadap kekerasan seksual pada anak di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2015).
Dia berharap peran serta semua pihak, khususnya pemerintah, TNI, dan lembaga-lembaga yang konsen pada perlindungan anak.
Mantan Kapolda Papua ini mendukung wacana hukuman mati kepada para pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak. Menurutnya hal itu bisa memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.
"Langkah represif kita semua sepakat tindakan tegas perlu dilakukan kepada pelaku yang sudah melakukan aksi kekerasan pada anak termasuk kemungkinan hukuman mati," kata dia.
Tapi, untuk mewujudkan hukuman tersebut, katanya, harus didukung lembaga penegak hukum, seperti kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan.
Kemudian menyangkut wacana memberikan tambahan hukuman kepada pelaku kekerasan terhadap anak berupa mengebiri syaraf libido mereka, kata Tito, ini harus melibatkan peran DPR sebagai lembaga pembuat undang-undang.
"Kemudian ada terobosan baru yang memerlukan regulasi baru seperti dikebiri yang sekarang menjadi tren. Memerlukan regulasi baru yang melibatkan pembuat UU seperti DPR," kata dia.
Kapolda Dukung Kebiri Penjahat Kelamin Anak, Perlu Payung Hukum
Rabu, 21 Oktober 2015 | 16:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
45 Persen Remaja Indonesia Jadi Korban Kekerasan Emosional, Pelakunya Teman Hingga Ortu Sendiri
07 Oktober 2024 | 20:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI