Suara.com - Kepala Kepolisian Resort Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faroq mengatakan ada kelalaian dari petugas Polsek Ciracas Jakarta Timur. Sehingga 7 tahanan bisa kabur dari rumah tahanan (rutan).
Diduga para tahanan yang kabur tersebut menggunakan gergaji untuk membobol terali besi rutan. Umar menduga jika gergaji yang digunakan tahanan didapat dari salah satu keluarga tahanan yang sedang membesuk.
"Ada kelalaian, makanya itu tidak disiplin anggota dalam melaksanakan tugasnya," kata Umar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/10/2015).
Pihaknya juga sedang menyelidiki mengenai lolosnya gergaji tersebut ke dalam rutan. Saat ini tahanan yang kabur tengah dicari.
"Itu dalam pencarian. Kalau memang ada kita jadikan bukti," katanya.
Saat ini, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang dianggap lalai menjaga rutan tersebut. Sampai saat ini 2 dari 7 tahanan yang kabur kini sudah menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Masih dalam pemeriksaan, siapa yang terkait dalam pelanggaran atau tidak disiplin dalam menjalankan tugas itu akan kita kenakan sanksi disiplin juga," kata Umar.
Sebelumnya, tujuh tahanan Polsek Ciracas dikabarkan telah kabur dari sel pada Senin (19/10/2015) sekira pukul 05.30 WIB. Kaburnya para tahanan pertama kali baru diketahui oleh salah satu tahanan bernama Ahmad Farok.
Dia hanya melihat satu tahanan bernama Albar Sitanggang yang tersisa di sel. Ketujuh tahanan tersebut merupakan tersangka dari berbagai jenis tindak pidana seperti kasus narkoba, kasus uang palsu, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan.