Luhut: Bela Negara Itu Kewajiban Semua Warga Negara

Rabu, 21 Oktober 2015 | 13:17 WIB
Luhut: Bela Negara Itu Kewajiban Semua Warga Negara
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan menilai program bela negara sangat wajar diterapkan di Indonesia.

"Menurut saya program bela negara hal yang sangat wajar, itu kan di undang-undang. Mungkin ada mesti dilakukan penyesuaian sana sini, saya kira itu soal waktu," ujar Luhut di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2015).

Luhut menegaskan bela negara merupakan kewajiban bagi setiap negara.

"Kalau soal bela negara saya kira itu hak kewajiban bagi setiap warga negara, diatur dalam UU Nomor 23 Pasal 3. Sudah benar hanya disesuaikan sana sini," kata Luhut.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menuturkan program pembentukan kader bela negara merupakan gagasan pemerintah untuk mempersiapkan warga negara dalam menghadapi dua ancaman, baik militer maupun nirmiliter.

Ryamizard menjelaskan kewajiban bela negara memiliki penjabaran yang luas dan tidak selalu berkonotasi mengangkat senjata. Ia berkata bela negara dijalankan setiap warga sesuai dengan kemampuan dan profesi masing-masing.

Kementerian Pertahanan akan menyelenggarakan pembentukan kader pembina bela negara mulai 19 Oktober 2015 di 45 kabupaten dan kota secara serentak.

Melalui pelatihan tersebut, kementerian mencanangkan tahun ini berhasil menyiapkan 4.500 warga sipil pembina kader bela negara. Di tahun-tahun berikutnya, para pembina tersebut yang akan melatih warga sipil lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI