Skandal Dana Bansos Sumut, KPK Periksa Anak Buah Kaligis

Rabu, 21 Oktober 2015 | 13:05 WIB
Skandal Dana Bansos Sumut, KPK Periksa Anak Buah Kaligis
Patrice Rio Capella memenuhi panggilan KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (16/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus suap kepada anggota DPR untuk mengamankan penyelidikan kasus Dana Bantuan Sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.
 
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak buah pengacara Otto Cornelis KaligisYulius IrwansyahYulius akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat, Patrice Rio Capella.
 
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PRC," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPKYuyuk Andriati, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2015).
 
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Patrice yang merupakan anggota Komisi III DPR, Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho, dan istri Gatot yang seorang pengusaha: Evy Susanti, menjadi tersangka.
 
Patrice diduga menerima uang atas jasanya memfasilitasi penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial di Sumatera Utara ketika diusut oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
 
Sementara itu, Gatot dan istri diduga menjadi pemakai jasa Patrice.
 
Patrice diduga menerima uang sebesar Rp200 juta. Uang tersebut diakui oleh Evy dan Gatot diserahkan kepada yang bersangkutan di kantor DPP Partai Nasdem di GondangdiaMenteng, Jakarta Pusat, usai pertemuan antara Gubernur Gatot dan Wakil Gubernur Tengku Ery Nuradi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI