Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus suap kepada anggota DPR untuk mengamankan penyelidikan kasus Dana Bantuan Sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis, Yulius Irwansyah. Yulius akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat, Patrice Rio Capella.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PRC," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2015).
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Patrice yang merupakan anggota Komisi III DPR, Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho, dan istri Gatot yang seorang pengusaha: Evy Susanti, menjadi tersangka.
Patrice diduga menerima uang atas jasanya memfasilitasi penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial di Sumatera Utara ketika diusut oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Sementara itu, Gatot dan istri diduga menjadi pemakai jasa Patrice.
Patrice diduga menerima uang sebesar Rp200 juta. Uang tersebut diakui oleh Evy dan Gatot diserahkan kepada yang bersangkutan di kantor DPP Partai Nasdem di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, usai pertemuan antara Gubernur Gatot dan Wakil Gubernur Tengku Ery Nuradi.