Suara.com - Ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo di lantai 16, gedung Nusantara I, disegel petugas KPK, Rabu (21/10/2015).
Rombongan satgas KPK datang tanpa mengenakan rompi yang biasa mereka pakai saat melakukan penggeledahan. Mereka tiba di ruangan tersebut sekitar pukul 10.45 WIB.
Menurut pengamatan Suara.com, sebelum menyegel ruangan Dewi yang bernomor 1628, satgas masuk ke ruang kesekretariatan Fraksi Hanura terlebih dahulu.
"Kita hanya penyegelan, dan kita minta dua orang Pamdal untuk menjaga ini," ujar salah satu satgas KPK, Ahmad Imam Rifai.
Satgas KPK berada di area tersebut sekitar satu jam. Setelah tugas selesai, mereka meninggalkan lokasi.
Belum ada penjelasan dari dari satgas KPK mengenai penggeledahan dan penyegelan ruangan Dewie.
"Nanti saja di kantor (KPK)," ujarnya.
Anggota Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding mengatakan Fraksi Hanura menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
"Saya kira kita hargai, proses hukum yang dilakuikan KPK, kita berikan akses untuk itu semua, termasuk memberikan KPK line ini," ujar Syarifuddin yang ruangannya berbeda dua pintu dari ruang Dewi.
Semalam, Selasa (20/10/2015)), Dewi ditangkap oleh KPK di Bandara Soekarno-Hatta. Dia ditangkap terkait dugaan kasus suap mega proyek di Sulawesi Selatan.