Suara.com - Partai Hanura belum memikirkan untuk memberikan bantuan hukum kepada Dewi Yasin Limpo. Anggota DPR dari Fraksi Hanura itu ditangkap KPK bersama enam orang lainnya dengan dugaan korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap, Selasa (20/10/2015) malam.
"Sampai saat ini kita belum berpikir ke situ (memberi bantuan hukum). Tapi yang bersangkutan punya kemampuan untuk mencari (bantuan hukum) itu," ujar Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Nurdin mengaku dirinya tidak mengetahui kasus yang menjerat Dewi. Dia masih menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait kasus yang menimpa Anggota Komisi VII itu.
"Biarkan KPK bekerja, tunggu diberitahukan kasusnya. Kita belum ada komunikasi dengan KPK, karena itu kurang etis. Tapi kita ingin mendengar dari KPK," kata Nurdin.
Dalam kesehariannya, kata Nurdin, Dewi dikenal sebagai sosok yang sibuk. Meski demikian, Nurdin menegaskan, kasus yang menimpa Dewi tidak melibatkan partai maupun fraksi.
"Kita sama-sama sibuk, dia di Komisi VII dan saya di Komisi XI. Kita sering rapat tapi tidak pernah membahas hal seperti ini. Ini urusan pribadi Bu Dewi, tidak ada kaitannya dengan fraksi dan partai," tegas Nurdin.
Hanura Belum Pikirkan Bantuan Hukum untuk Dewi Yasin Limpo
Rabu, 21 Oktober 2015 | 11:56 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
05 November 2024 | 18:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI