Tiga Bus "Dikandangkan", Dirut Transjakarta: Itu Kelalaian Damri

Selasa, 20 Oktober 2015 | 20:56 WIB
Tiga Bus "Dikandangkan", Dirut Transjakarta: Itu Kelalaian Damri
Penumpang hendak menaiki bus Transjakarta di halte Kuningan Barat, Jakarta, Senin (16/3/2015). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta (TJ) akan menjatuhkan sanksi kepada Damri selaku operator bus Transjakarta yang tiga busnya hari ini, Selasa (20/10/2015), dikandangkan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, lantaran masa uji KIR-nya habis namun masih dioperasikan.

"Kalau itu, kelalaian dari operator. Operator nanti kita denda. Sama sopirnya kita denda, karena dia nggak bawa STNK," kata Kosasih, di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Kosasih menjelaskan, bus yang ditangkap di Kampung Melayu itu adalah bus milik dari operator Damri.

"Dia nggak bawa STNK. Kita sudah dapat datanya, busnya bus Damri. Kita dapat informasi dia nggak bawa surat-surat kendaraan. Buat kita, harus ditangkap. Makanya langsung dibawa kan, karena nggak bawa STNK. Kan sangat haram kalau nggak bawa STNK dan SIM," jelas Kosasih.

Ia menjelaskan, setiap hampir satu minggu sekali, pasti ada saja bus Transjakarta yang KIR-nya mati. Namun Kosasih memastikan bahwa bus-bus tersebut tidak dioperasikan.

"Apakah ada bus kita yang mati KIR? Ada, bus kita 619 unit. Setiap minggu juga ada yang mati KIR, tapi nggak boleh operasi. Karena itu yang operasi setiap hari cuma 468 bus, karena mesti urus KIR," kata Kosasih.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Kabid Dalops) Dishubtrans Maruli Sijabat mengatakan, untuk tiga bus tersebut saat ini sudah dikandangkan di Terminal Rawa Buaya, Jakarta Barat.

"Kami tindak tiga bus TransJakarta yang masa KIR-nya habis tapi masih beroperasi. Langsung kami kandangkan ke Terminal Barang Rawa Buaya, Jakarta Barat," kata Maruli, ketika dihubungi wartawan.

Maruli menerangkan, tiga bus Transjakarta yang saat ini telah dikandangkan itu, dua di antaranya melayani Koridor III Kalideres-Pasar Baru, serta satu bus di Koridor V Cililitan-Ancol. Dua bus terjaring di Kalideres, sementara satu di Kampung Melayu.

"Selain masa uji KIR-nya habis, mereka juga tidak dilengkapi surat-surat lainnya, seperti izin trayek, surat izin usaha, dan lainnya," kata Maruli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI