ICW Beri Nilai 5 Bagi Upaya Jokowi-JK dalam Memberantas Korupsi

Esti Utami Suara.Com
Selasa, 20 Oktober 2015 | 20:06 WIB
ICW Beri Nilai 5 Bagi Upaya Jokowi-JK dalam Memberantas Korupsi
Jokowi-JK saat menghadiri acara buka bersama di gedung KPK. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lembaga pemantau korupsi di Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan rapor merah dengan nilai 5 dalam menilai setahun pemerintahan Jokowi-JK.

"Jadi, angka 5 ini sebetulnya kritis, ibaratnya orang kalau mau lulus juga lulus yang karena pengasihan dosen gitu ya, dia masih dikasih lulus. Artinya publik kecewa sebetulnya dengan respon baik kebijakan atau hal-hal lain yang terkait dengan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan baik oleh Jokowi-JK maupun kabinetnya," kata peneliti ICW Lalola Easter dalam konferensi pers Rapor Setahun Jokowi-JK di kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015).

Lalola Easter mengatakan nilai 5 itu mengisyaratkan bahwa pemerintahan Jokowi-JK berada dalam posisi kritis dalam menjalankan program Nawacita terutama dalam pemberantasan korupsi.

"(Angka 5) Ya titik kritis, jadi kalau misalnya lulus ibaratnya kamu lompat ya tapi kakinya tersangkut ke tiang jatuh begitu," tuturnya.

Hari ini genap setahun pemerintahan Jokowi-JK sejak dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2014.

Jika dihubungkan pada program Nawacita, menurut Lalola, ada 15 poin penting dalam upaya pemberantasan korupsi, namun ia mengatakan Jokowi-JK masih belum menggenapi pelaksanaan satu poin pun.

Diakui, waktu satu tahun memang belum cukup untuk melakukan berbagai kemajuan pesat seperti pemberantasan korupsi. Nmaun menurutnya jika tidak dimulai dari sekarang maka akan sulit mencapai keberhasilan program Nawacita untuk waktu lima tahun di mana satu tahun telah terlewati.

"Okelah kita bicara satu tahun masih sebentar tapi kalau di satu tahun saja belum ada poin yang dicentang (sukses) kemudian di tahun ke berapa itu mau dimulai gitu ya," tuturnya.

Ia juga menambahkan jika ada sejumlah pihak di kementerian/lembaga atau yang memimpin kementerian/lembaga tertentu yang perlu dievaluasi, maka harus segera dievaluasi berdasarkan kinerja.

"Kalau kita punya catatan kritis tadi disoal penegakan hukum terus beberapa kementerian/lembaga yang tidak 'perform' (bekerja dengan baik) ya harusnya dari kinerja itu, basis itu yang dijadikan dasar bukan kemudian perwakilan partai politik mana yang belum ada di pemerintahan Jokowi-JK," ujarnya.

Ia mengatakan ke depan Jokowi-JK harus lebih memprioritaskan pemberantasan korupsi.

"Meskipun banyak sekali catatan terkait dengan pemberantasan korupsi di era Jokowi-JK sebetulnya kita masih pada titik toleransi, artinya bahwa meskipun ada catatan tersebut tapi juga ada beberapa hal yang perlu diapresiaasi. Artinya ke depannya Jokowi-JK itu harus menjadikan upaya pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas kerja yang juga harus dipenuhi," ujarnya.

ICW menilai pemerintahan Jokowi-JK belum optimal dalam memberantas korupsi. Hal itu didasarkan pada tujuh aspek yaitu pemilihan kabinet kerja Jokowi-JK, pemilihan pimpinan penegak hukum, kinerja penindakan pemberantasan korupsi, regulasi terkait dengan pemberantasan korupsi, dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, pernyataan pemberantasan korupsi Jokowi-JK, dan pelaksanaan program Nawacita bidang pemberantasan korupsi.

"Catatan ICW ini diharapkan dapat menjadi masukan dan evaluasi bagi pemerintahan Jokowi-JK untuk mendukung optimalisasi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.    (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI