Suara.com - Asep Saepullah (42), ayah dari Putri Nur Fauziah alias Eneng (9), lega setelah melihat Agus Dermawan alias Agus Pea (39) menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan di warung sekaligus rumah Agus di Kampung Belakang Rawalele, RT 1, RW 9, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (20/10/2015).
"Keluarga sudah cukup lega dengan hasil rekon hari ini. Tapi tetep harus adanya hukuman mati, kita juga menyewa pengacara," kata Asep saat di lokasi rekonstruksi.
Tapi, Asep mengakui setelah kasus pembunuhan biadab itu, keluarga masih trauma.
"Masih trauma keluarga sampai sekarang. Mana ada sih orangtua yang mau anaknya mati," ujarnya.
Putri merupakan murid kelas dua SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di Jalan Sahabat RT 6/5, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jumat (2/10/2015) sekitar pukul 22.30 WIB.
Ketika itu, jenazahnya dimasukkan dalam kardus. Dari hasil autopsi, sebelum dibunuh, korban mengalami kekerasan seksual.
Agus Pea merupakan tersangka pembunuh Putri. Selain menjadi tersangka pembunuh Putri, lelaki berusia 39 tahun itu juga menjadi tersangka pencabulan terhadap T (15). [Nur Habibie]