Suara.com - Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional, Antar Sianturi, mengatakan setiap tahun jumlah pengguna narkoba di Tanah Air bertambah. Saat ini, kata dia, jumlahnya sudah mencapai 5,5 juta orang.
"Tiap tahun jumlah pecandu narkoba menambah 2,18 persen. Itu tidak berkurang. Kalau dilihat dari statistik, tahun berapakah Indonesia semua menjadi pecandu," kata Antar Sianturi di gedung DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2015).
Menurut Antar Sianturi, jumlah pengguna narkoba bertambah terus karena hukuman yang diberikan penegak hukum kepada mereka tergolong ringan sehingga tidak membikin takut.
"Pemerintah tidak tegas," katanya.
Antar Sianturi mengatakan seharusnya pengguna narkoba maupun pengedarnya dihukum mati. Hukuman mati, menurut dia, bisa membuat mereka jera.
Antar Sianturi mengungkapkan pengguna narkoba umumnya orang mampu secara ekonomi.
"Yang berekonomi menengah ke atas kalau sudah menjadi pengguna, malu untuk direhabilitasi di Indonesia, pengguna tersebut lebih memilih lari ke Singapura atau Malaysia," katanya.
Yang mencengangkan lagi, menurut data BNN, 70 persen peredaran narkoba dikendalikan dari penjara. Mereka tidak memakai provider telepon seluler, melainkan langsung lewat satelit, untuk berkomunikasi dengan jaringan di luar penjara. (Muhamad Ridwan)