Dana Operasional Ahok-Djarot Rp50 M, Ada Ketegangan di DPRD

Selasa, 20 Oktober 2015 | 15:59 WIB
Dana Operasional Ahok-Djarot Rp50 M, Ada Ketegangan di DPRD
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjajal taksi berbahan bakar gas. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sekitar Rp3,6 miliar (dari anggaran operasional tersebut) juga diberikan ke Wali Kota dan Bupati," kata Lasro. "Mereka diberi uang karena tidak dianggarkan dalam APBD."

Lasro mengatakan wali kota dan bupati termasuk akan menerima dana operasional agar dapat menunjang kegiatan operasional mereka.

Menanggapi penjelasan Lasro, Taufik yang merupakan politisi Partai Gerindra itu mengaku tak memasalahkan dana operasional Ahok-Djarot juga diberikan kepada wali kota dan bupati. Yang menjadi masalah, katanya, dasar untuk menentukan jumlah dana operasional.

"Kenapa nggak ambil yang terendah? Kok 0,13 persen?" kata Taufik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI