Sekjen Jakmania Jadi Tersangka, Polisi Pakai UU ITE dan KUHP

Selasa, 20 Oktober 2015 | 12:17 WIB
Sekjen Jakmania Jadi Tersangka, Polisi Pakai UU ITE dan KUHP
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal [suara.com/Tri Setyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Sekretaris Jenderal The Jakmania, Febrianto (37), menjadi tersangka kasus dugaan memprovokasi suporter untuk melakukan tindakan anarkis menjelang laga Final Piala Presiden 2015 di Stadion Utama Gelora Bung Karno. Jakmania ialah suporter Persija Jakarta.

"Dari hasil penyelidikan kita sudah mengamankan saudara F dan dilakukan pendalaman Subdit Cyber Crime dan alat bukti cukup dan F sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar M. Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/10/2015).

Iqbal mengatakan ada bukti yang menunjukkan Febrianto menghasut Jakmania untuk menghadang dan menyerang suporter Persib Bandung, Bobotoh. Hasutan disampaikan melalui media sosial.

"Pasal yang kita persangkakan kita menggunakan UU ITE dan menggunakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk menggunakan kekerasan," kata Iqbal.

Adapun barang bukti yang telah disita polisi, di antaranya dokumen digital, laptop, handphone, dan keterangan saksi.

Untuk mengembangkan kasus tersebut, saat ini polisi masih menelusuri sejumlah pihak yang diduga terlibat aksi provokasi Jakmania.

"Akan didalami terus siapa lagi yang terlibat," kata Iqbal.

Febrianto ditangkap di Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/10/2015) sekitar pukul 20.00 WIB, atau pada waktu hari H final Piala Presiden yang mempertemukan Persib Bandung dan Sriwijaya FC.

"Dia diamankan di sebuah pos gang musala. Kini sedang diperiksa," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.

Febrianto diketahui pernah bekerja sebagai wartawan di salah satu media online. melalui akun Twitter @bung_febri pada 11 Oktober 2015 menulis: "Kalau final Piala Presiden di GBK takkan ada apa2, mungkin Anda bisa menyusul kawan Anda Rangga #TolakPersibMainDiJakarta."

Polisi juga mendapatkan bukti pembicaraan Febrianto dengan koordinator Jakmania wilayah Kemayoran berinisial DN. DN menyetujui aksi anarkis berupa penyerangan terhadap pendukung Persib Bandung yang datang ke Jakarta.

REKOMENDASI

TERKINI