Suara.com - Tersangka Agus Dermawan alias Agus Pea (39), hari ini, Selasa (20/10/2015), akan menjalani rekonstruksi di tempat kejadian perkara di Kampung Belakang Rawalele, RT 1, RW 9, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Dia akan menjalani rekonstruksi kasus pencabulan terhadap seorang remaja putri berinisial T (15), kemudian kekerasan seksual dan pembunuh Putri Nur Fauziah (9) .
Menurut pengamatan Suara.com, menjelang rekonstruksi dimulai, warga sudah berkerumun di sekitar lokasi.
Mereka penasaran ingin melihat tersangka dan melihat jalannya reka ulang pembunuhan.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Krishna Murti mengatakan rekonstruksi kasus Putri dan T akan dilakukan secara bergiliran di hari yang sama.
"Rekonstruksi ini rencana kami dilakukan dua kasus secara bersamaan. Itu manajemen penyelidikan," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya.
Krishna mengatakan kasus pertama yang akan direka ulang ialah kasus pencabulan terhadap T, setelah itu dilanjutkan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Putri.
Putri merupakan murid kelas dua SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di Jalan Sahabat RT 6/5, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jumat (2/10/2015) sekitar pukul 22.30 WIB. Jenazahnya dimasukkan dalam kardus. Dari hasil autopsi, sebelum dibunuh, korban mengalami kekerasan seksual. [Nur Habibie]