Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan akan menetapkan Sekretaris Jenderal suporter Persija The Jakmania Febrianto (37) sebagai tersangka jika terbukti melakukan tindakan provokasi terhadap para suporter.
"Kalau memang betul melakukan provokasi yang menyebabkan informasi-informasi tidak benar. Itu yang akan kita proses," kata Badrodin saat ditemui di Mini Atrium Mall Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015) malam.
Namun demikian, Badrodin mengatakan, mantan wartawan disalah satu media online itu masih menjalani pemeriksaan.
"Belum (tersangka), sedang kita periksa," singkat Badrodin
Sebelumnya, Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan provokasi suporter yang dilakukan Sekretaris Jenderal suporter Persija The Jakmania Febrianto (37) melalui media sosial.
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan dari penelusuran Tim Cyber Crime diketahui Febrianto mengetahui soal penyerangan yang dilakukan suporter The Jakmania kepada suporter Bandung Bobotoh.
"Teman-teman Cyber Polda mendapatkan indikasi bahwa yang bersangkutan mengetahui dan memahami ada aksi anarkis pada kelompok bobotoh. Nah ini yang sedang didalami," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2015).
Selain diduga memprovokasi melalui media sosial, Febrianto juga dituding menyebarkan pesan berantai kepada para suporter Jakmania untuk melakukan penyerangan terhadap para suporter Bobotoh.
"Ada ajakan SMS. Setidak-tidaknya memahami," kata Tito
Menurut Tito, penahanan bakal dilakukan apabila Febrianto terbukti melakukan provokasi terhadap para suporter. Saat ini, status Febrianto masih terperiksa.
"Kalau ada tambahan bukti, akan dilakukan proses hukum, termasuk penahanan. Kalau tak ada bukti tambahan, satu alat bukti saja. Akan dilepaskan. Belum kita putuskan sekarang," kata Tito.