Kota di Eropa Ini Larang Warga Gunakan Mobil Mulai 2019

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 20 Oktober 2015 | 06:11 WIB
Kota di Eropa Ini Larang Warga Gunakan Mobil Mulai 2019
Suasana kemacetan di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (27/7).[suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah kota Oslo, Norwegia, bakal melarang warga menggunakan mobil mulai 2019 untuk mengurangi polusi udara.

Para politisi setempat mengatakan, langkah itu akan menjadi larangan menyeluruh dan permanen pertama kalinya yang diterapkan di sebuah ibu kota negara di kawasan Eropa.

Dewan kota yang baru terpilih dan terdiri dari anggota-anggota dari Partai Buruh, Partai Hijau dan Partai Sosialis Kiri, menyatakan rencana itu akan memberikan keuntungan bagi para warga,  kendati ada ketakutan dari kalangan pemilik toko bahwa larangan itu akan berdampak buruk terhadap bisnis mereka.

"Kita menginginkan pusat (kota) bebas dari mobil," kata Lan Marie Nguyen Berg, kepala perunding dari Partai Hijau di Oslo, kepada para wartawan.

Menurut rencana, dewan kota sudah akan membuat jalur sepeda sepanjang setidaknya 60 kilometer pada 2019, saat pemilihan dewan kota berikutnya dilangsungkan

Dewan kota juga akan memberikan dorongan besar-besaran pada investasi transportasi publik.

Bus-bus dan trem-trem akan terus mengangkut penumpang ke pusat kota dan pengaturan akan dilakukan bagi mobil-mobil yang membawa orang-orang penyandang disabilitas serta kendaraan-kendaraan yang membawa barang-barang ke toko-toko, kata ketiga partai itu dalam sebuah deklarasi bersama.

Dewan kota Oslo akan melakukan konsultasi dan mempelajari pengalaman kota-kota lainnya serta melakukan uji coba, kata partai-partai tersebut.

Ibu kota beberapa negara Eropa telah menerapkan larangan bermobil di pusat-pusat kota mereka, termasuk di Paris bulan lalu.

Beberapa kota seperti London atau Madrid telah menerapkan biaya kepadatan guna membatasi lalu lintas kendaraan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI