Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Putri Nur Fauziah alias Eneng (9), di Kali Deres, Jakarta Barat, Selasa besok (20/10/2015).
Putri adalah korban pembunuhan dan pemerikosaan yang diduga dilakukan Agus Dermawan (39), alias Agus Pea. Mayat bocah sembilan tahun itu dibuang dalam kardus di Jalan Sahabat, Kalideres, Jakarta Barat.
"Iya besok rekonstruksi kasus PNF digelar jam 10 pagi di Rawa Lele," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin malam (19/10/2015).
Untuk mengantisipasi adanya kericuhan saat gelar reka ulang, polisi akan melakukan pengamanan di lokasi dengan ketat. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan Agus Dermawan sebagai tersangka.
"Pengamanan juga dilakukan di sekitaran lokasi TKP," katanya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Krishna Murti mengatakan, rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan Putri dan kasus pencabulan anak perempuan berinisial T (15) akan dilakukan secara bersamaan.
"Rekonstruksi ini rencana kami dilakukan dua kasus secara bersamaan. Itu manajemen penyelidikan," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Krishna rekonstruksi yang dilakukan bersama-sama itu agar lebih efektif dan efisien.
Krishna mengatakan kasus pertama yang akan direka ulang ialah pencabulan terhadap T, setelah itu dilanjutkan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Putri.