Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendatangi kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang terletak di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/10/205) siang.
Prasetio datang untuk melayangkan protes terkait rencana pengelolaan lahan parkir di gedung DPRD. Ia protes karena menurut informasi yang diterimanya akan ada pemberlakuan tarif parkir per jam Rp2.000.
"Tadi saya ngomongin masalah parkir depan ini, ini kan kantor rakyat. Di mana kantor rakyat itu kalau dipasangin kaya gini (palang masuk kendaraan) kan juga nggak baguslah," kata Prasetio di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Kalau sampai dikenakan biaya parkir, saya keberatan dan saya komplain," Prasetio menambahkan.
Prasetio menegaskan gedung DPRD merupakan rumah rakyat Jakarta dan seharusnya masyarakat yang datang ke sana tidak perlu dipungut biaya parkir.
Prasetio mengungkapkan ketidaksukaannya kalau Ahok secara sepihak mengatur tempat parkir di gedung DPRD. Ia meminta Ahok berkoordinasi terlebih dahulu sebelum membuat aturan main.
"Ini rumah tangga saya, DPRD saya yang kendalikan, artinya dengan keterbukaan dan transparansi saya selama memimpin juga harus diberi hak. Itu harus dihargai oleh Pak Gubernur," kata Prasetio.
Kebijakan Ahok tersebut menyusul laporan ada oknum pejabat yang melakukan pemungutan liar di tempat parkir dewan.
"Ya supaya resmi," kata Ahok di Balai Kota DKI baru-baru ini.
Ahok mengatakan sosialisasi pengarutan tempat parkir sedang dilaksanakan. Setelah itu, nanti akan ditentukan tarif parkirnya.