Suara.com - Dewan Pimpinan Partai Nasional Demokrat menyerahkan surat pengunduran diri Patrice Rio Capella sebagai anggota dewan kepada pimpinan DPR di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015). Patrice mundur setelah menjadi tersangka kasus diduga menerima hadiah dari Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti, atas jasanya memfasilitasi penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial di Sumatera Utara ketika diusut oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Kami menyampaikan surat pengunduran diri salah satu anggota DPR dari Fraksi Nasdem Patrice Rio Capella. Melalui surat resmi ini kami sampaikan pemberhentian dia, mohon ditindaklanjuti," kata pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Nining Indra Saleh dalam pertemuan di ruang rapat pimpinan DPR, lantai 3, gedung Nusantara III, DPR, Senin (19/10/2015).
Surat tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto. Agus kemudian meminta Fraksi Partai Nasdem segera melengkapi syarat-syarat pergantian antar waktu agar cepat diproses.
"Pengunduran ini akan kami proses sesuai Undang-undang yang berlaku. Ini baru suratnya, nanti persyaratan PAW lainnya seperti administrasi dari KPU tolong dilengkapi, sehingga pengunduran diri ini segera diselesaikan," katanya.
Patrice mundur pada Kamis (15/10/2015). Ia mundur beberapa saat setelah diumumkan menjadi tersangka.
"Dengan ini saya menyatakan mundur dari Nasdem dan anggota di DPR RI," kata Patrice saat menggelar konferensi pers di kantor DPP Partai Nasdem.
Surat Pengunduran Diri Patrice Diserahkan ke Pimpinan DPR
Senin, 19 Oktober 2015 | 17:24 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Daftar Panjang Kader Nasdem Jadi Tersangka Korupsi, Tak Cuma Johnny G Plate dan SYL Saja!
12 Oktober 2023 | 17:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI