Polisi Masih Kejar 7 Tahanan Kabur dari Polsek Ciracas

Senin, 19 Oktober 2015 | 16:52 WIB
Polisi Masih Kejar 7 Tahanan Kabur dari Polsek Ciracas
Ilustrasi tahanan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, yang dikabarkan telah kabur dari sel.

"Kami akan kejar dan akan kita tangkap," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, Senin (19/10/2015).

Selain melakukan penangkapan ketujuh tahanan tersebut, pihaknya menurut Iqbal, juga akan menyelidiki kasus kaburnya para tahanan tersebut.

"Petugas jaga pada waktu itu akan diperiksa. Propam turun melakukan investigasi, apakah ada kesalahan SOP (Standard Operating Procedure) dalam kaburnya tahanan," kata Iqbal.

Sebelumnya, tujuh tahanan Polsek Ciracas dikabarkan telah kabur dari sel pada Senin (19/10), sekitar pukul 05.30 WIB. Kaburnya para tahanan pertama kali diketahui oleh salah satu tahanan bernama Ahmad Farok. Dia hanya melihat satu tahanan bernama Albar Sitanggang yang tersisa di sel.

Adapun ketujuh tahanan yang kabur di antaranya yakni Rudyana alias Ryan alias Botak bin Aep Saepudin (24), tahanan kasus narkoba dengan surat penahanan Sp.Han/90/IX/2015/Sek.Crs tanggal September 2015; Ledi Sofyan Hadi bin Jayadi (32), tahanan kasus uang palsu dengan surat penahanan SP.Han/88/IX/2015/Sek.Ciracas tanggal 2 September 2015; serta Agustiar alias Agus bin Alm Ahmad, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan dengan surat penahanan Sp.Han/91/IX/2015/Sek.Ciracas tanggal 26 September 2015.

Kemudian juga ada Stephanius Theodoruos alias Yos (42), tahanan kasus pencurian dengan pemberatan dengan surat penahanan Sp.Han/92/IX/2015, tanggal 26 September 2015; Parmanongan Samosir (43), kasus percobaan pencurian dengan kekerasan dengan surat penahanan SP.Han/87/VIII/2015/Sek.Crs tanggal 27 Agustus 2015; Rinto MH Sidobalok (38), tahanan kasus percobaan rengan kekerasan dengam surat penahanan Sp.Han/86/VIII/2015/Sek.Crs tanggal 27 Agustus 2015; serta Budi Aprian bin alm Iwan (27), tahanan kasus narkoba dengan surat penahanan Sp.Han/95/X/2015/sek.Crs tanggal 7 Oktober 2015.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI