Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memerintahkan Polda Jawa Timur untuk mengusut tuntas kasus tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-awar, Lumajang, Jawa Timur, yang telah menewaskan warga bernama Salim Kancil dan mengakibatkan Tosan luka parah karena dikeroyok massa pendukung perusahaan tambang.
Kapolri juga meminta Polda Jawa Timur mengusut dugaan keterlibatan pejabat pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam kasus tambang ilegal.
"Kemungkinan ada, silakan dilakukan penyelidikan, akan tetapi apakah nanti menemukan fakta mendukung itu atau tidak tergantung dari hasil penyelidikan," kata Badrodin kepada wartawan di sela perayaan HUT Bayangkari ke 63 di Mabes Polri, Senin (19/10/2015).
Badrodin mengatakan saat ini, pemerintah daerah sudah tidak ada konflik dengan DPRD terkait tambang ilegal. Padahal, bupati Lumajang sebelumnya, Sjahrazad Masdar, konflik dengan dewan karena masalah tambang ilegal.
"Bupati sebelumnya itu punya konflik antara bupati dan DPRD itu dalam masalah tambang ilegal itu. Sekarang sudah tidak ada konflik," kata dia.
Untuk mengungkap ada tidaknya keterlibatan eksekutif dan legislatif dala kasus tambang pasir ilegal, Badrodin meminta dilakukan penyelidikan sampai tuntas.
"Harus dibuktikan dengan fakta hukum yang mendukung itu," kata Badrodin
Badrodin meminta kepada Kapolda Jawa Timur tegas.
"Saya sudah berikan arahan Kapolda Jawa Timur apa yang harus dilakukan," kata Badrodin