Suara.com - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memperpanjang status darurat asap hingga waktu yang belum ditentukan. Sebab kualitas udara kembali memburuk dan banyak titik panas di Pulau Sumatera.
"Maklumat darurat asap belum dicabut, status darurat asap kami perpanjang," ungkap Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Senin (19/10/2015).
Penambahan waktu status darurat ini karena masih diperpanjangnya kondisi yang sama oleh pemerintah Provinsi Riau. Selain melihat kualitas udara Pekanbaru yang kembali memburuk setelah sempat membaik pekan lalu.
Maka dari itu tim tanggap darurat yang diketuai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD damkar) harus tetap siaga terhadap kondisi kebakaran rumah maupun lahan karena musim kemarau yang panjang sangat rawan.
Firdaus mengimbau pemerintah pusat, Provinsi Jambi, dan Sumsel bekerja sama memadamkan api yang telah berakibat pada memburuknya kualitas udara.
"Mari kita sama berdoa musim kemarau segera berlalu, disusul hujan," ujar Firdaus.
Kepala BPBD damkar Pekanbaru, Burhan Gurning, membenarkan bahwa Wali Kota Pekanbaru belum mencabut status darurat asap setelah ditetapkan hampir dua bulan lalu.
"Sampai saat ini kami selalu stanby untuk pemadaman lahan dan kebakaran perumahan," terangnya.
Mengenai posko evakuasi walaupun hanya diberlakukan 10 hari namun pihaknya akan selalu siaga.
"Jika setelah ini akan ada kondisi udara memburuk kembali dan diperlukan evakuasi bayi, maka anggota tetap berjaga-jaga," katanya.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pekanbaru mengatakan, indeks standar pencemaran udara (ISPU) Pekanbaru terhitung Minggu malam hingga Senin sudah 293, atau sangat tidak sehat. Pemerintah setempat sudah meliburkan kembali peserta PAUD dan TK. (Antara)